Syekh Dr Yusuf Qardhawi adalah ulama besar Sunni. Ia merupakan ketua
Persatuan Ulama Dunia. Doktor fikih dari Universitas Al Azhar, Kairo,
kelahiran 9 September 1926 di desa kecil bernama Shafth di tengah Delta
Nil, Mesir, ini telah menulis puluhan buku dan diterjemahkan dalam
berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Pandangannya selalu menjadi
fatwa dan rujukan umat Islam dunia. Fatwa-fatwanya bukan hanya seputar
ibadah dan muamalah, tapi juga mencakup berbagai masalah, dari
politik, demonstrasi hingga revolusi rakyat melawan rezim penguasa yang
zalim.
selengkapnya baca di:
http://www.republika.co.id/berita/kolom/resonansi/13/06/10/mo5iod-ketika-syekh-qardhawi-akui-kesalahan-fatwanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar